Himsa karma adalah suatu perbuatan membunuh yang tidak boleh dilakukan dalam ajaran agama Hindu, sebaliknya ahimsa karma adalah suatu perbuatan tidak membunuh. Namun dalam tatanan upacara dan upakara yadnya dalam agama Hindu membutuhkan sarana berupa hewan - hewan tertentu untuk disembelih sebagai kelengkapan dalam melaksanakan upacara dan upakara yadnya. Seperti hewan - hewan berikut : ayam, itik/bebek, babi, kambing, angsa dan lain-lain sesuai tingkatan yadnya yang dilakukan.
Namun untuk memudahkan dilaksanakan yadnya tersebut ada sebuah pengecualian tentang perbuatan membunuh yang dapat dilakukan kepada hewan yang akan dipakai untuk yadnya. Seperti yang tercantum di dalam lontar Wrtti Sesana.
Lontar wrrti sesana adalah lontar yang me nguraikan tentang hal sesana atau aturan - aturan seorang sulinggih
( pendeta Hindu ) yang merupakan tugas mulia dari umat hindu dalam hubungannya dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Sehingga dijelaskan dalam lontar wrrti sesana tentang Himsa karma ( perbuatan membunuh ) yang dapat dilakukan terhadap hewan yang dibutuhkan dalam upacara dan upakara yadnya , untuk dimakan, yaitu sebagai berikut :
1. Dewa puja adalah membunuh / menyembelih binatang dalam kaitannya dipersembahkan kepada Dewa. Kerena kita ketahui umat hindu di Bali punya banten-banten upakara yang harus diisi dengan daging seperti daging ayam dan daging bebek.
2. Pitra puja adalah membunuh / menyembelih binatang dalam kaitannya dengan dipersembahkan kepada leluhur. Seperti dalam upacara ngaben, ngeliggya dan lain sebagainya. Upakaranya tersebut sarat dengan penyembelihan beberapa binatang .
3. Atiti puja adalah membunuh binatang dalam kaitannya untuk dipersembahkan kepada tamu.
4. Dharma Wigata adalah membunuh binatang dalam kaitannya binatang tersebut membawa penyakit.
Mantap brow
BalasHapus